January 2012
MTWTFSS
«Dec  
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
3031 

Pemerintah Tak Permasalahkan Pameran Batik yang Digelar Malaysia

Jakarta –Malaysia akan menggelar acara Konvensi dan Pameran Batik Internasional Kuala Lumpur (KLIB) yang akan dimulai pada Jumat,9 Desember mendatang. Bagaimana reaksi pemerintah melihat salah satu warisan budayanya yang sudah diakui UNESCO ini dijadikan ajang pameran?

“Nggak masalah,sepanjang itu tidak untuk diklaim,”kata Wakil Menteri Pariwisata dan Industri Kreatif,Sapta Nirwandar,kepada detikcom,Rabu (7/12/2011).

Sapta merasa tidak ada yang salah dengan pameran itu. Dia yakin,dunia tetap mengakui jika batik adalah milik Indonesia.

Sapta kemudian memberi contoh kenapa dia tidak harus khawatir dengan aksi yang dilakukan Malaysia. Banyak makanan dari Jepang yang beredar di sini. Bahkan koki nya pun tak harus perlu didatangkan dari Jepang.

“Itu tidak masalah kan. Kalau untuk mempopulerkan,silakan saja,”jelas Sapta.

Sapta sendiri belum mengetahui apakah pihak dari Indonesia juga diundang Malaysia dalam acara itu. Dia juga belum bisa memastikan apakah akan mengirim utusan untuk memantau acara itu.

Dalam acara itu nantinya akan diluncurkan buku yang menjabarkan industri batik Malaysia. Buku berjudul “Malaysian Batik:Reinventing a Tradition”itu akan diluncurkan pada 9 Desember.

Buku tersebut menceritakan asal mula batik,bahan-bahan,metode membatik dengan tangan dan cap serta motif-motif batik serta bagaimana batik Malaysia telah berubah menjadi kerajinan dengan cita rasa internasional. Buku tersebut menurut rencana akan diluncurkan oleh mantan Perdana Menteri Malaysia Tun Abdullah Ahmad Badawi di gedung Kuala Lumpur Convention Centre.

Event tersebut akan menampilkan lebih dari 100 stan yang memajang produk-produk batik lokal dan internasional. Selain itu juga akan ada presentasi oleh 19 ahli batik di berbagai bidang serta pagelaran busana.

SUmber:

http://www.detiknews.com/read/2011/12/08/054534/1785733/10/pemerintah-tak-permasalahkan-pameran-batik-yang-digelar-malaysia?9922032

Bagaimana pendapat anda tentang artikel di atas ? silakan bisa menulis komentar dibawah ini.

Website Citizen Six Liputan 6 SCTV memberikan kebebasan bagi masyarakat luas untuk menjadi journalist

Lima belas tahun Liputan 6 berkarya. Kini,giliran Anda pemirsa SCTV kami berikan kesempatan untuk berkontribusi sebagai pewarta berita. Caranya,tentu dengan bergabung bersama kami dalam citizen6@liputan6.com.

Anda bisa mengirimkan hasil karya Anda berupa teks,foto,atau video langsung ke email citizen6@liputan6.com. Tim redaksi Citizen 6 bakal menyeleksi apakah hasil kiriman Anda akan dimuat dalam liputan6.com.

Jika Anda beruntung terpilih sebagai pengirin terbaik maka ada hadiah komputer jinjing atau laptop yuang menanti Anda. “Berpeluang mendapatkan dua netbook dan satu laptop,”kata Stephen Vincent,Redaktur Eksekutif liputan6.com

Disadur dari:

http://berita.liputan6.com/read/335227/menjadi-pewarta-citizen-6

FREE INCOME

Saldo anda berkurang setiap harinya dan sulit bertambah? Silakan bergabung di www.saldotunai.lkmd.net

Buku “Paradigma Baru Pendidikan Kewarganegaraan”

Paradigma Baru Pendidikan Kewarganegaraan-edisi-revisi.html

Buku berjudul “Paradigma Baru Pendidikan Kewarganegaraan” berupaya memberi panduan bagi mahasiswa dalam mengikuti perkuliahan mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) di Perguruan Tinggi berdasarkan SK Dirjen Dikti No 43 tahun 2006.

Penulis mendapati 2 versi SK Dirjen Dikti No 43 tahun 2006 sebagai sumber isi buku PKn. Antara keduanya berbeda dalam hal urutan kajian PKn . SK versi pertama terdapat bab tentang NEGARA  dan KONSTITUSI pada bab 4 ,sedang SK versi kedua ada bab tentang POLITIK dan STRATEGI pada bab 3,sementara isi kedua bab tersebut adalah sama yaitu Sistem Konstitusi dan Sistem Politik dan Ketatanegaraan Indonesia . Perbedaant tersebut juga mengakibatkan perbedaan urutan kajian PKn.

Penulis dalam buku ini menggunakan SK pertama sebab secara keilmuan materi Negara dan Konstitusi memang dapat berisi kajian tentang Sistem Konstitusi dan Sistem Politik dan Ketatanegaraan Indonesia. SK versi kedua menimbulkan suatu hal yang ganjil bila bab POLITIK dan STRATEGI berisikan materi tentang Sistem Konstitusi dan Sistem Politik dan Ketatanegaraan Indonesia. SK versi kedua ini nampaknya masih terwarnai kesan akan mata kuliah Kewiraan di masa lalu.

Untuk mambantu melaksanakan perkuliahan ini,silakan pembaca menggunakan silabus dan materi tayang I dan II dari buku ini

Silabus PKn          Lihat selengkapnya….

Bahan Presentasi PKn I    Bahan Tayang PKn 1_4

Bahan Presentasi PKn II   Bahan Tayang PKn 5_8

Buku dapat diperoleh di toko buku yang ada atau pesan di perwakilan Bumi Aksara

Selamat berkarya untuk  pendidikan kewarganegaraan ….

Selamat Datang Pendidikan Kewarganegaraan

 

 

 

Pendidikan kewarganegaraan merupakan terjemahan dari Civic Education atau Citizenship Education yang sebenarnya kedua istilah tersebut memiliki cakupan makna yang berbeda. Cogan dan Dericott (1998) mengartikan civic education sebagai  …the foundational course work in school designed to prepare young citizens for an active role in their communities in  their adult  lives”.   Sementara citizenship education atau education  for citizenship diartikan sebagai the more inclusive term and encompases both these in –school experience as well as ot of-school or non formal/informal learning which takes place in the family,the religios organization,community organization,the media,etc which help to shape teh totaly of the citizen”. Selanjutnya disimpulkan bahwa “Citizenship education atau education for citizenship dipandang sebagai “ is larger overarching concept here while civic education is but one part,albeit a very important part,of one’s development a citizen”

Pendapat lain menyatakan citizenship education dalam sebagai “proces to encompass the preparation of young people for their roles and responsibilities as citizen and in particular,the role of education ( through schooling,teaching,and learning) in that prepatory process” . Dengan cakupan ini maka citizenship education meliputi didalamnya civics education yaitu …in particular,the role of education ( through schooling,teaching,and learning) in that prepatory process (David Kerr,1999). Citizenship education sebagai proses pendidikan dalam rangka menyiapkan warga muda akan hak hak,peran dan tanggungjawabnya sebagai warganegara sedang Civics education adalah citizenship education yang dilakukan melalui persekolahan.

Disimpulkan bahwa civic education dimaksudkan sebagai pendidikan kewarganegaraan dalam arti sempit atau khusus,sedang citizenship education dimaksudkan sebagai pendidikan kewarganegaraan dalam arti luas. Istilah pendidikan kewarganegaraan (bhs Indonesia) sesungguhnya mencakup dua pengertian dalam kosa kata bahasa Inggris. Kosa kata dalam bahasa Indonesia ternyata belum mampu mewakili dua pengertian tersebut. Untuk konteks Indonesia,istilah citizenship education diterjemahkan dan ditulis “pendidikan kewarganegaraan“ (memakai huruf kecil di awal),sedang istilah civics education diterjemahkan dan ditulis “Pendidikan Kewarganegaraan” (memakai huruf besar di awal) (Udin Winataputra,2001) . Dengan demikian istilah pendidikan kewarganegaraan (pkn) meliputi pula di dalamnya konsep Pendidikan Kewarganegaraan (PKn).

Mengenai pengertian pendidikan kewarganegaraan di Indonesia di sini dicuplikan dari pendapat Prof Numan Somantri,MSc dan Prof Dr Udin S Winataputra MA yang oleh komunitas ilmiah telah dianggap pakarnya dalam bidang pendidikan kewarganegaraan. Menurut Numan Somantri (2001),pendidikan kewarganegaraan adalah program pendidikan yang berintikan demokrasi politik yang diperluas dengan sumber sumber pengertahuan lainnya,pengaruh pengaruh positif dari pendidikan sekolah,masyarakat ,orang tua yang kesemuanya itu diproses guna melatih siswa untuk berfikir kritis,analitis,bersikap dan bertindak demokratis dalam mempersiapkan hidup demokratis  yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Sedangkan  menurut Udin S Winataputra (2005) ,pendidikan kewarganegaraan didefinisikan sebagai suatu bidang kajian yang mempunyai objek telaah kebajikan dan budaya kewarganegaraan,menggunakan disiplin ilmu pendidikan dan ilmu politik sebagai kerangka kerja keilmuan pokok serta disiplin ilmu lain yang relevan,yang secara koheren diorganisasikan dalam bentuk program kurikuler kewarganegaraan,aktivitas sosial-kultural kewarganegaraan,dan kajian ilmiah kewarganegaraan.

Pendidikan Kewarganegaraan sebagai mata pelajaran dan sebagai mata kuliah merupakan salah satu status pendidikan kewarganegaraan  yang praksis dalam pendidikan di Indonesia sekarang ini. Sebagai mata pelajaran di sekolah,pendidikan kewarganegaraan dimunculkan dengan nama mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) berdasar Permendiknas No 22 tahun 2006 tentang Standar Isi. Menurut ketentuan tersebut Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) adalah mata pelajaran yang memfokuskan pada pembentukan warganegara yang memahami dan mampu melaksanakan hak-hak dan kewajibannya untuk menjadi warganegara Indonesia yang cerdas,terampil,dan berkarakter yang diamanatkan oleh Pancasila dan UUD 1945. Standar Isi ini memuat Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar Mata Pelajaran PKn baik untuk tingkat SD,SMP/MTs dan SMA/MA/SMK/MAK.

Sedangkan untuk tingkat perguruan tinggi,pendidikan kewarganegaraan dimunculkan dalam mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan (PKn). Jadi baik sebagai mata pelajaran maupun mata kuliah,nomenklatur yang digunakan sama yaitu Pendidikan Kewarganegaraan disingkat PKn. Dasar penetapan tersebut adalah Surat Keputusan (SK) Dirjen Dikti No 43 tahun 2006  tentang Rambu-Rambu Pelaksanaan Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian di Perguruan Tinggi. Menurut keputusan tersebut salah satu mata kuliah yang sifatnya wajib menjadi bagian dari kurikulum perguruan tinggi adalah mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan. Mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan membentuk mahasiswa agar menjadi ilmuwan dan profesional yang memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah air,demokratis berkeadaban,menjadi warga negara yang memiliki daya saing,berdisiplin,dan berpartisipasi aktif dalam membangun kehidupan yang damai berdasarkan sistem nilai Pancasila. 

 

 

Bandung, September 2009